- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkulu Tengah
- bpbd@bengkulutengahkab.go.id
1. | Mengurangi risiko bencana dengan melaksanakan kegiatan pencegahan secara terencana dan terpadu. |
2. | Menciptakan sistem kesiapsiagaan dan peringatan dini menghadapi bencana di Bengkulu Tengah. |
3. | Pengkajian dampak bencana secara cepat dan tepat serta penentuan status keadaan darurat bencana. |
4. | Menjalankan fungsi komando dan koordinasi serta melakukan kegiatan penyelamatan, evakuasi, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terkena bencana dan perlindungan terhadap kelompok rentan. |
5. | Pemulihan dengan segera sarana dan prasarana vital dalam kerangka pemulihan awal (early recovery). |
6. | Analisis kerusakan dan kerugian akibat bencana dengan memperhatikan aspirasi masyarakat (DaLA, HRNA & PDNA). |
7. | Melakukan perencanaan, pengawasan dan mengkoordinir kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi untuk memulihkan dampak bencana dalam segala aspek. |
8. | Mengintegrasikan pengurangan risiko bencana dan penanggulangan bencana dalam perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah. |